Dua barak milik Pemkab Nduga pada Selasa 26 April pukul 9 WIT terbakar di duga pelakunya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Saat ini terduga pelaku berinisial M sudah diamankan di Mapolres Nduga.
Pelaku M mengakui telah melakukan pembakaran barak tersebut, tetapi dari pihak keluarga menyampaikan pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa. Sehingga pihak Polres Nduga belum bisa meyakinkan yang bersangkutan sebagai pelaku.
Menurut Kapolres saat kejadian pihaknya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tetapi tidak bisa melakukan evakuasi karena minimnya alat pemadam kebakaran. Sehingga dua barak milik Pemkab Nduga habis terbakar.
Kapolres mengungkapkan dugaan sementara kebakaran terjadi dari rumah warga yang ada di belakang barak tersebut. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Kapolres menambahkan, saat ini terduga pelaku di dampingi oleh Ketua DPRD Nduga, pihak keluarga dan tokoh pemuda.